"Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik itu tentu disita," terangnya.
"Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,"sambungnya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: HP Hilang Usai Pembunuhan, Keluarga Minta Ponsel Brigadir J Dikembalikan
Editor : Putra
Artikel Terkait