PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap komplotan spesialis pencurian mobil. Pelaku inisial MS tersebut merupakan salah satu yang ditangkap. Dimana ada dua pelaku lain yang kini ditangani Polres Madiun.
“Yang kami hadirkan disini (Polres Ponorogo) adalah (MS), ntuk (R) dan (F) diproses di Polres Madiun, sedangkan ada satu lagi yaitu (H), namun masih DPO,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono.
Lanjutnya, Kapolres menjelaskan bahwa komplotan ini melakukan pencurian di Ponorogo di 2 lokasi dalam waktu satu hari, yaitu diwilayah Kecamatan Siman dan Balong.
“Untuk yang di Kecamatan Siman itu toko elektronik terbesar di Ponorogo,” imbuhnya.
Para pelaku melakukan pencurian yaitu dengan menggunakan kunti T serta menggunakan alat perusak gembok untuk bisa masuk ke dalam toko.
“Akai pelaku cukup cepat, tidak kurang dari lima menit,” terangnya.
Terungkapnya kasus ini, setelah pemilik pikap melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
“Kami tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku (MS) bahwa dirinya awalnya cuma diajak dan hanya bertugas mengemudikan barang curiannya, sedangkan yang mencuri temannya.
“Saya ikut karena tergiur imbalan uang sebesar Rp3 juta rupiah dari hasil penjualan barang curiannya,” pungkas (MS) warga Sampang Madura.
Untuk barang bukti, baru 2 unit mobil Pickup serta satu minibus yang digunakan pelaku untuk beraksi. Ada juga kunci T dan alat lain.
Editor : Putra
Artikel Terkait