PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah warga Desa Sawoo, Ponorogo menyegel Balai Desa. Hal ini bentuk protes atas dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan surat keterangan asal usul tanah, untuk pengajuan program sertifikat massal gratis atau PTSL.
Selain melakukan penyegelan warga juga membawa poster bertuliskan berbagai tuntutan mereka.
Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga. Pasalnya pembuatan surat keterangan asal usul tanah itu harus membayar sejumlah uang, kepada diduga oknum perangkat desa.
“Beberapa warga dimintai uang oleh diduga oknum perangkat desa, untuk bisa mendapatkan surat keterangan tersebut,”kata salah satu warga, Abdul Mukti.
Lanjutnya ia menjelaskan, sebelumnya perangkat desa menginformasikan bahwa pada 2023 ini akan ada program PTSL di Desa Sawoo. Kemudian untuk ikut PTSL harus mendapatkan surat keterangan asal usul tanah dari desa.
“Padahal PTSL nya belum jelas, warga sudah suruh buat saja. Saya sendiri kena Rp 8 juta. Kalau warga lain yang kena juga banyak, nilainya bervariatif,” terangnya.
Dia berharap dugaan pungli ini bisa ditindak lanjuti, agar tidak ada lagi tarikan yang nilainya cukup besar.
“Karena biayanya cukup besar, maka tidak semua warga mampu bayar. Mulai Rp1,5 juta sampai Rp juta per orang,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait