JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi menangkap 7 orang atas dugaan pengeroyokan kepada seorang pemuda berinisial AO (22). Peristiwa tersebut terjadi di Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari AKPB Rohman Yonky Dilatha mengatakan, awalnya korban memesan atau open BO seorang perempuan melalui aplikasi Michat seharga Rp350.000 dengan kesepakatan dua kali servis. Namun, karena hanya diservis sekali, korban pun protes.
"Wanita tersebut meminta bayaran terlebih dahulu, namun ternyata tidak sesuai perjanjian, hanya diservis sekali, lalu korban merasa kesal dan meminta uangnya dikembalikan," katanya.
Saat korban keluar dari lokasi, dia lalu dihampiri 7 pria yang diduga teman perempuan tersebut. Ketujuh orang itu langsung memukuli korban hingga mengalami luka.
"Lukanya di bagian pelipis mata dan bawah mata. Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari," ujar Yonky.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku itu yakni AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14).
"Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Yonky.
Para pelaku disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Protes Open BO Rp350.000 Cuma Diservis Sekali, Pemuda Dikeroyok di Jakbar
Editor : Putra
Artikel Terkait