Pemerintah Akan Kaji Rokok Elektrik, jika Berbahaya Bakal Dilarang

Putra
Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin tanggapi rokok elektrik (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Rokok elektrik saat ini memang sudah banyak yang menggunakan sejak awal peredarannya. Bahkan produk rokok dengan liquid tersebut juga semakin banyak.

Kini belakangan penggunaan rokok elektrik juga menjadi perdebatan apakah aman atau tidak bagi penggunanya.

Sejumlah pakar kesehatan pun mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape.

“Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya,” kata Wapres.

Lanjutnya, Wapres menjelaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.

“Pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu jelas akan dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” tegasnya.

Masih menurut Wapres bahwa pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

"Dikaji dulu apa dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini, baru pemerintah mengambil sikap," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network