JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi gaji atau BSU bagi para pekerja tidak diperpanjang karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 dihentikan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU untuk pekerja tidak lagi diperpanjang, karena pemerintah menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.
"Program BSU itu digulirkan pemerintah untuk pekerja sebagai imbas pandemi Covid-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga BBM pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," kata dia, Rabu (22/2/2023).
Meski isu resesi global mencuat namun diyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang relatif bagus. Sehingga ekonomi Indonesia akan tetap menggeliat. Hal ini membuat kebijakan subsidi belum perlu digulirkan.
"Terlebih tingkat inflasi pun terkendali," terangnya.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait