JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan pekan depan, termasuk bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi 16 juta pekerjaberpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Menurut dia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran subsidi gaji tersebut. Juknis itu, antara lain mengatur tentang syarat dan cara pencairan bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
"Ini nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," ungkap Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Senin (29/8/2022).
Menkeu mengungkapkan, bansos tambahan yang termasuk subsidi gaji ini, diberikan untuk menahan dampak kenaikan harga yang sangat berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Ini diharapkan dapat mengurangi tekanan ke masyarakat dan kurangi kemiskinan. Lalu, kita bisa berikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapi tekanan kenaikan harga," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, subsidi gaji kali ini diberikan sebesar Rp600.000 per orang dengan total anggaran Rp9,6 triliun. Pekerja bisa mengcek status masing-masing untuk mengetahui masuk atau tidaknya sebagai salah satu penerima BLT subsidi gaji tersebut.
Untuk mengecek penerima BSU 2022, pekerja bisa mengakses link kemnaker.go.id secara online lewat HP atau komputer dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi kemnaker.go.id.
2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
6. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.
Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.
Itulah tadi jawaban cara melihat siapa saja penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Pakai KTP di link resmi.
Editor : Putra
Artikel Terkait