PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah masih melakukan proses dan memutakhirkan data masyarakat yang nantinya menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan secara final kriteria penerima maupun jadwal pencairan bantuan tersebut. Data calon penerima masih dalam tahap pengolahan dan verifikasi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengintegrasikan data calon penerima dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," jelas Luhut.
Pemerintah hingga kini belum mengumumkan kriteria final masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut.
Penentuan penerima masih menunggu penyelesaian proses pemutakhiran serta verifikasi data. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan menetapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar penerima untuk mengajukan keberatan dan menjalani proses verifikasi lebih lanjut.
Nilai bantuan yang sedang disiapkan pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga.
Namun, nominal tersebut belum menjadi angka final. Besaran bantuan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat belum dapat memastikan akan menerima BLT dengan nominal tepat Rp5,4 juta. Angka tersebut masih merupakan perhitungan dalam penyusunan skema bantuan sosial tunai pemerintah.
Pemerintah mengarahkan bantuan untuk disalurkan dalam bentuk tunai. Namun, mekanisme penggunaannya masih dibahas agar dana bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan yang ditetapkan.
Luhut mengatakan, pemerintah kemungkinan menggunakan sistem kupon untuk mengatur penggunaan bantuan tersebut.
"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," pungkasnya.
Meski demikian, mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai aturan final.
Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan BLT tersebut.
Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan proses pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima dapat diselesaikan pada akhir 2026.
Setelah proses pemutakhiran data selesai, pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I hingga II 2027.
Uji coba akan dilakukan secara bertahap untuk mengevaluasi sistem penyaluran sebelum program diterapkan secara lebih luas.
Editor : Putra
Artikel Terkait
