Beberapa Larangan di Keraton Yogyakarta, Tidak Boleh Pakai Topi

Putra
Larangan di Keraton Yogjakarta salah satunya tidak boleh pakai topi (foto: istimewa)

JAKARTA iNewsPonorogo.id - Beberapa tempat bersejarah memang ada peraturan atau larangan tertentu yang diberlakukan kepada para tamu atau pengunjung, Seperti halnya di Keraton Yogjakarta.

Jika berkunjung ke Keraton Yogyakarta tidak boleh pakai topi karena dinilai tidak sopan, karena dinilai tidak menghormati penghuni keraton.

Melepas topi saat memasuki Keraton Yogyakarta merupakan bagian dari sikap hormat dan sopan santun. Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengenakan hijab atau peci. Sebab kedua hal tersebut merupakan atribut keagamaan sehingga tidak masalah.

Kebiasaan melepas topi saat masuk ruangan bukanlah hal baru. Beberapa daerah memiliki budaya melepas topi sebagai sikap hormat. Itulah kenapa di Keraton Yogyakarta tidak boleh pakai topi.

Keraton Yogyakarta memiliki sejumlah peraturan selain tidak boleh pakai topi. Wiatawan tidak boleh membelakangi abdi dalem saat foto bersama. Abdi dalem merupakan pegawai terhormat kerajaan.

Wisatawan tidak boleh menyentuh benda-benda di dalam keraton, karena di dalam Keraton terdapat berbagai peninggalan sejarah kuno.

Peninggalan bersejarah yang sudah sangat tua menjadikannya rapuh dan mudah rusak. Kemudian untuk benda di dalam keraton memiliki nilai sejarah tinggi. Maka jangan sekali-kali menyentuh barang di dalam keraton.

Keraton Yogyakarta memiliki peraturan yang melarang untuk duduk atau melewati tempat tertentu. Dimana beberapa area di Keraton memiliki kedudukan khusus.

Hanya sultan dan orang tertentu saja yang boleh duduk dan melewatinya. Peraturan ini merupakan peraturan tertulis. Pengunjung harus menaati aturan dari Keraton Yogyakarta.

Lokasi Keraton Yogyakarta berpusat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di dalam Keraton terdapat banyak bangunan serta peninggalan bersejarah.

Keraton Yogyakarta adalah hasil Perjanjian Geriatri yang berdiri pada tahun 1755. Karena merupakan kawasan bersejarah, Keraton Yogyakarta memiliki sejumlah larangan.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network