BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Gandeng  RS Yasyfin Milik Pondok Modern Darusalam Gontor 

Vitrianda Hilba
Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng RS Yasyfin milik Pondok Modern Darusalam Gontor. Foto: Ist 

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menambah pusat layanan kecelakaan kerja di Kabupaten Ponorogo. 

Terbaru, menggandeng Rumah Sakit Yasyfin, lembaga penjamin jaminan sosial ketenagakerjaan ini menunjuk rumah sakit milik Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) itu sebagai salah satu rujukan fasilitas kesehatan kecelakaan kerja. 

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah dan Direktur RS Yasyfin Gontor dr Gatot Subroto, yang dilakukan di ruang pertemuan di lantai dua RS Yasyfin, Rabu (15/03/2023). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah mengatakan, dengan masuknya RS Yasyfin Darussalam Gontor ke dalam jaringan pusat layanan kecelakaan kerja, saat ini ada 6 rumah sakit dan 31 Puskesmas yang ditunjuk menjadi rujukan BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo. 

Selain menjamin karyawan-karyawati di RS Yasyfin, layanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan perawatan di RS Yasfin juga akan dijamin. 

" Selain langkah awal kami menjalin kerjasama dengan RS Yasyfin. Ini juga membantu upaya pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan disini. MOU ini juga membantu RS Yasfin dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan disini, dan jaminan kami tidak akan berpengaruh terhadap keuangan rumah sakit dalam klaim," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network