JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Media sosial dihebohkan dengan video viral penutupan patung Bunda Maria dengan menggunakan terpal. Video semakin tambah bikin ramai setelah dinarasikan bahwa penutupan akibat adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Dalam narasi Polsek Lendah dinyatakan ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Penutupan patung setinggi 6 meter dengan menggunakan terpal oleh sejumlah orang terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kulonprogo, pada Rabu (22/3/2023) siang lalu.
Usai video viral penutupan patung bunda Maria tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Lantas Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini juga telah mengklarifikasi dan menyampaikan permemintaan maaf.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu, akan kami tindak,” ucap Fajarini, Jumat (24/3/2023).
Lanjutnya, Kapolres menambahkan bahwa penanggung jawab kamtibmas di Kulonprogo, di antaranya adalah wilayah Rumah Doa di Degolan Bumireji Lendah Kulonprogo, maka pihaknya sudah mengundang berbagai element untuk membahas hal tersebut.
Kapolres menyampaikan jika rumah doa tersebut selesai dibangun pada Desember 2022. Kemudian hingga saat ini pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, FKUB.
Pemilik rumah doa sendiri berdomisili di Jakarta, maka patung Bunda Maria tersebut untuk sementara ditutup dengan terpal. Penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah keluarga sendiri.
"Yang melakukan penutupan adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait