PALEMBANG, iNewsPonorogo.id - Seorang ibu berinisial RA (31) yang merupakan owner salah satu Wedding Organiser (WO), warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, mengakui mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha berinisial WY (60).
RA menceritakan apa yang dialami, saat akan membuat laporan ke Polrestabes Palembang, ia mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada WY untuk modal pada Maret 2022 lalu.
Dalam perjanjian utang tersebut, RA harus membayar bunga Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang. Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp 30 juta kepada yang bersangkutan. Tapi masih saja utangnya belum dianggap lunas.
"Saya terus di hubungi oleh WY meminta agar segera melunasi utang tersebut," katanya.
Atas peristiwa tersebut Ia merasa di lecehkan karena oknum tersebut sempat menawarkannya untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas.
"Saat ditelepon bilang begitu (diajak check-in). Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan," terangnya.
RA mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.
"Memang kalau telepon tidak direkam, tapi ada bukti lain melalui chat di WhatsApp," ungkapnya.
RA berharap akan ada titik terang terkait permasalahannya, karena telah mengganggu secara psikologis.
"Saya ini perempuan baik-baik dan punya suami. Saat ini saya konsultasikan dulu ke pihak berwajib dan menimbang apa yang akan dilakukan ke depannya," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait