SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung gagak hitam dari Sulawesi Selatan. Hewan yang diawasi peredarannya tersebut, diselundupkan untuk kegiatan ritual mistis paranormal.
Burung gagak hitam, dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menggunakan kapal laut yang diberangkatkan dari Pelabuhan Ir. Soekarno Makassar.
Penyelundupan burung gagak hitam digagalkan saat kapal transit pada Minggu (19/3/2023).
Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Surabaya, mengamankan 51 ekor burung gagak hitam, dan 18 ekor di antaranya telah mati.
Burung gagak hitam yang masih hidup, dikirim kembali ke Makassar, untuk dilepas liarkan ke habitatnya di hutan Sulawesi Selatan.
"Kami menangkap satu tersangka bernama Supriadi, warga Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana.
Supriadi ditangkap sebagai kurir dalam kasus penyelundupan burung gagak hitam asal Sulawesi Selatan tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan," imbuhnya.
Koordinator Antar Area karantina Hewan Tanjung Perak, Santoso menjelaskan, belasan ekor burung gagak hitam tersebut telah mati, akibat wadah pengiriman yang digunakan tidak sesuai.
Saat diperiksa petugas, Supriadi mengaku burung gagak hitam yang diselundupkan adalah pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur, dan Jawa Tengah, untuk digunakan sebagai ritual mistis.
Editor : Putra
Artikel Terkait