PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Belasan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo belum melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui pelaporan LHKPN. Dari total 45 anggota tercatat ada 13 orang yang belum melapor pada tahun pelaporan 2022.
Para anggota yang belum melapor LHKPN tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. Namun, politisi dari Partai Nasdem itu enggan menyebut nama yang belum lapor.
"Setidaknya da 13 anggota DPRD Ponorogo yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK," ungkap Sunarto.
Lanjutnya, ia menambahkan bahwa dari 8 fraksi yang ada di DPRD Ponorogo, ada anggotanya yang belum melapor. Mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan.
Pelaporan LHKPN ke KPK itu merupakan kewajiban dari penyelenggara negara, termasuk kalangan legislatif di DPRD Ponorogo.
“Pimpinan sebenarnya sudah memperingatkan sampai menyurati ke semua anggota di DPRD yang belum melaporkan,” terangnya.
Sunarto menejelaskan bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata himbauan supaya anggota segera melapor kekayaannya. Hal itu supaya institusinya tidak terkena teguran atau bahkan sanksi dari KPK.
“Jangan sampai KPK turun lagi seperti tahun lalu. Sebab, hingga akhir tahun ada beberapa anggota yang belum melaporkan LHKPN,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait