"Dari Kediri, pelaku membawa bubuk petasan itu dalam 2 tas. Dimana tiap tasnya berisi 10 kilogram bubuk petasan," terangnya.
Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku menjual bubuk petasan itu seharga Rp 170 ribu per kilogram. Tidak selesai sampai disitu, petugas pun mengembangkannya dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kediri.
Disana petugas menemukan barang bukti lagi 5 kilogram booster kelengkeng, yang merupakan salah satu bahan untuk membuat bubuk petasan.
"Saat di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti lagi berupa 5 kilogram bahan baku pembuat bubuk petasan," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait