JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, menjadi headline news di media Israel, The Jerusalem Post. Media ternama Israel tersebut mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara terbelakang hingga disebut melakukan gol bunuh diri
FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023 karena adanya polemik penolakan Timnas Israel U-20 di Tanah Air.
Sikap banyak orang yang menentang Timnas Israel U-20 bermain di Piala Dunia U-20 2023 itu lantas membuat FIFA membatalkan turnamen dunia tersebut digelar di Indonesia.
Media ternama Israel, Jerusalem Post lantas ikut memberitakan kabar tesebut. Menariknya, Jerusalem Post justru menghina Indonesia dengan artikel berjudul ‘Prasangka Anti-Israel Adalah Gol Bunuh Diri’ yang terbit pada 3 April 2023.
Gol bunuh diri yang dimaksudkan Jerusalem Post karena adanya pihak yang menolak Timnas Israel U-20 bermain di Indonesia justru merugikan Indonesia sendiri.
Menurut Jerusalem Post, sikap Anti-Israel itu memperlihatkan betapa terbelakangnya Indonesia. Mereka menilai Indonesia benar-benar telah membuang kesempatan emas untuk menjadi pusat perhatian dunia.
“Citra yang diproyeksikan Indonesia bukanlah bangsa yang modern dan berwawasan ke depan, melainkan sebagai negara terbelakang yang masih dibutakan oleh prasangka anti-Israel,” bunyi pernyataan Jerusalem Post, Selasa (11/4/2023).
Masih menurut Jerusalem Post menambahkan bahwa skuad Timnas Indonesia U-22, sudah beruntung bisa lolos karena tiket tuan rumah, sebab Garuda Nusantara mungkin takkan bisa lolos di kualifikasi.
“Antipati terhadap Israel begitu membutakan Indonesia sehingga mengambil langkah yang bertentangan dengan kepentingannya sendiri. Menjadi tuan rumah memungkinkan tim junior mereka, yang tidak memenuhi syarat, untuk dapat berpartisipasi (di Piala Dunia U-20 2023),” tambah pernyataan Jerusalem Post.
Jerusalem Post mendukung penuh FIFA yang langsung mencabut status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. Mereka menilai FIFA mampu menindak tegas atas diskriminasi pada atlet Israel.
“FIFA harus diacungi jempol karena mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan hal ini. Undang-undang FIFA secara eksplisit melarang diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap negara mana pun. Pendirian organisasi yang teguh melawan diskriminasi anti-Israel ini menunjukkan bahwa mereka menganggap serius undang-undangnya sendiri,” pungkas kutipan Jerusalem Post.
Editor : Putra
Artikel Terkait