PALEMBANG, iNewsPonorogo.id - RBK (16) dan MDS (16), dua dari empat remaja anak baru gede (ABG) ini diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (2/5/2023) malam. Keduanya diringkus karena telah membobol rumah di kawasan Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, bahwa keduanya diringkus setelah membobol rumah korban Cecep Aprianto di Jalan Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Salah satu dari tersangka ini masih ada kaitan keluarga dengan korban. Sehingga sangat paham akan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), dan dengan mudah, melakukan aksinya," ujar Firdaus.
Aksi pencurian tersebut, lanjut Firdaus, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru putih nopol BG 5579 ADB, satu buah brankas merek Krisbow warna merah berisikan uang Rp25 juta, emas 1,5 suku, dan dua buah surat tanah dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.
Usai menjual harta benda milik korban, para pelaku membagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli makanan, serta pakaian untuk lebaran.
"Kedua remaja yang ditangkap ini merupakan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, dan warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Palembang. Sementara dua pelaku pencurian lainnya masih dalam pengejaran yakni ZD dan AR," jelasnya.
Sementara itu, tersangka RBK mengatakan, pada saat malam kejadian, dirinya bertemu di rumah MDS bersama ZD (DPO). Para pelaku menyusun rencana mencuri di rumah korban dan sepakat untuk membagi tugas masing-masing. Lalu ZD menghubungi AR (DPO) yang datang dengan menggunakan sepeda motor.
"Saya yang punya ide. Kami berboncengan motor berempat menuju ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, kami bertiga turun, sementara AR langsung pergi dengan sepeda motor," ujar RBK.
Editor : Putra
Artikel Terkait