2 ABG Nekat Bobol Rumah Saudara, Bawa Kabur Motor dan Brankas

Putra
ABG nekat bobol rumah saudara foto; ilustrasi/Okezone

PALEMBANG, iNewsPonorogo.id - RBK (16) dan MDS (16), dua dari empat remaja anak baru gede (ABG) ini diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (2/5/2023) malam. Keduanya diringkus karena telah membobol rumah di kawasan Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, bahwa keduanya diringkus setelah membobol rumah korban Cecep Aprianto di Jalan Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Salah satu dari tersangka ini masih ada kaitan keluarga dengan korban. Sehingga sangat paham akan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), dan dengan mudah, melakukan aksinya," ujar Firdaus.

Aksi pencurian tersebut, lanjut Firdaus, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru putih nopol BG 5579 ADB, satu buah brankas merek Krisbow warna merah berisikan uang Rp25 juta, emas 1,5 suku, dan dua buah surat tanah dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.

Usai menjual harta benda milik korban, para pelaku membagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli makanan, serta pakaian untuk lebaran.

"Kedua remaja yang ditangkap ini merupakan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, dan warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Palembang. Sementara dua pelaku pencurian lainnya masih dalam pengejaran yakni ZD dan AR," jelasnya.

Sementara itu, tersangka RBK mengatakan, pada saat malam kejadian, dirinya bertemu di rumah MDS bersama ZD (DPO). Para pelaku menyusun rencana mencuri di rumah korban dan sepakat untuk membagi tugas masing-masing. Lalu ZD menghubungi AR (DPO) yang datang dengan menggunakan sepeda motor.

"Saya yang punya ide. Kami berboncengan motor berempat menuju ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, kami bertiga turun, sementara AR langsung pergi dengan sepeda motor," ujar RBK.

Lanjut RBK, mereka bertiga memakai masker, sarung, dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik ke atas genteng rumah korban.

Para pelaku turun di kamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah. Setelah bisa masuk, lalu RBK membuka pintu samping belakang agar ZD ikut masuk.

"Lalu kami bertiga mengambil brankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi bertiga membawa brangkas. Uang hasil curian lalu kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp2,4 juta," jelasnya.

Kedua remaja ABG tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara dua pelaku pencurian lainnya hingga kini masih diburu petugas.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network