JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus pemerkosaan ayah tiri kepada anaknya kembali terjadi. Kali ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah memburu seorang pria bernama Aldyan (48), yang diduga melakukan rudapaksa pada anak tirinya AP (17) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan bahwa kasus pemerkosaan, memang terjadi dan telah terjadi bertahun-tahun.
"Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” kata Iverson.
Lanjutnya, Iverson menambahkan bahwa, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku, dan kini tengah diburu.
“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, secepatnya akan kami tangkap,” terangnya.
Seorang warga Pademangan, Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega menyetubuhi anak tirinya AP (17) hingga hamil.
Kemudian saudara dari korban, yaitu JT (28) mengungkapkan bahwa pemerkosaan ini terbongkar saat keluarga melihat ada perubahan fisik pada tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT.
Keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban lantas bercerita bahwa ayah tirinya yang melecehkannya hingga dirinya hamil.
Kemudian korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya sejak berusia 7 tahun, tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Bahkan tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan memukul jika menceritakannya ke orang lain.
Editor : Putra
Artikel Terkait