"Saya minta polisi segera periksa terduga pelaku. Jika hasil penyelidikan cukup bukti maka segera ditetapkan menjadi tersangka," terangnya.
Kasubdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Ditunggu, kalau sudah ada perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
