"Saya minta polisi segera periksa terduga pelaku. Jika hasil penyelidikan cukup bukti maka segera ditetapkan menjadi tersangka," terangnya.
Kasubdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Ditunggu, kalau sudah ada perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait