PADANG, iNewsPonorogo.id - Tiga mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan banyak pihak usai unggahan video pemberian minuman keras (miras) kepada seekor kucing di sebuah kos-kosan. Salah satu dari tiga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden ini adalah SA, seorang mahasiswa Jurusan D3 Kebidanan di salah satu universitas di Bukittinggi.
Desi Maria, Dekan Fakultas universitas tersebut, mengungkapkan bahwa SA adalah salah satu mahasiswanya yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan SA sebelumnya juga telah melakukan pelanggaran lain.
"Kami dari pihak kampus sangat menyayangkan atas perilaku yang viral tersebut. Kami dari pihak akademik sedikit menggambarkan bahwa memang mahasiswi kami yang sedang dalam pembinaan karena sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran sehingga kami beri sanksi dan diberi kesempatan dengan perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan yang berikutnya," kata Desi.
Sementara Tuti Oktariani, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, menambahkan bahwa SA sebelumnya telah menandatangani surat perjanjian pelanggaran etik, di mana ia berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran dan bersedia dikeluarkan dari universitas jika melanggar lagi.
"Di sini kami mengklarifikasi bahwa dari tiga wanita tersebut hanya satu yang memang mahasiswa kita. Seperti yang disampaikan tadi bahwa mahasiswa yang merupakan seorang istri dari seorang suami ini dalam masa pembinaan, dan kejadian itu juga tidak di kampus, dan juga di luar pemantauan kita karena libur semester," ungkap Tuti.
Editor : Putra
Artikel Terkait