Terungkap Tarif dan Syarat Peserta Pesta Orgy, Dilarang Minum Obat Kuat

Putra
Polisi ungkap pesta seks di Jakarta Selatan foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus dugaan pesta orgy yang berlangsung di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pesta seks ini terkuak setelah sebuah pamflet undangan menyebar di media sosial.

Selain itu polisi membeberkan jika para peserta yang ingin bergabung dalam pesta tersebut harus membayar sejumlah Rp1 juta dan memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka diwajibkan membawa alat kontrasepsi, dilarang mengonsumsi obat kuat, serta harus menjaga kebersihan dan keharuman tubuh.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini berkat aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA). 

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang akhirnya mengkonfirmasi adanya pesta seks di salah satu apartemen di Jaksel.

"Ada yang WA ke saya, dia memberi tahu, 'Pak, ada pesta seks di sini.' Kemudian, saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidikinya, dan ternyata benar," ujar Ade.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menambahkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut tentang pengungkapan kasus ini. Pesta orgy ini melibatkan empat orang atau lebih yang berhubungan seks secara bergantian dalam satu tempat.

Kasus ini tentu saja menjadi sorotan publik. dan pihak berwenang akan terus menyelidiki lebih lanjut.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network