PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah ditetapkan sebagai calon legislatif, salah satu anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian. Hal itu dilakukan karena anggota tersebut diketahui telah berpindah partai politik.
Anggota DPRD yang akan diberhentikan tersebut atas nama Muryanto dari Partai Hanura daerah pemilihan 6. Pemberhentian tersebut disampaikan DPC Hanura Ponorogo ke DPRD, agar bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima usulan tersebut, baik secara lisan maupun tertulis dari DPC Hanura.
"Memang ada usulan PAW dan sesuai ketentuan jika mencalonkan lagi tapi pindah partai maka dilakukan pemberhentian," katanya.
Lanjutnya, Sunarto menambahkan bahwa, siapa yang akan menggantikan Muryanto, merupakan kewenangan dari DPC Hanura.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait