PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sebanyak 19 orang pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, dinyatakan gugur, karena tidak mengikuti proses seleksi tes uji kompetensi yang telah dijadwalkan.
Belasan pelamar ini harusnya mengikut tes kompetensi di titik lokasi (tilok) Asrama Haji Kota Madiun, pada tanggal 20 sampai 23 November kemarin.
"Tidak hadir pada saat tes kompetensi, maka otomatis tim panitia seleksi (pansel) menyatakan mereka gugur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo.
Editor : Putra
Artikel Terkait