19 Pelamar PPPK Pemkab Ponorogo Dinyatakan Gugur, Begini Alasannya

Putra
19 pelamar PPPK Tahun 2023 dinyatakan gugur Foto: ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sebanyak 19 orang pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, dinyatakan gugur, karena tidak mengikuti proses seleksi tes uji kompetensi yang telah dijadwalkan.

Belasan pelamar ini harusnya mengikut tes kompetensi di titik lokasi  (tilok) Asrama Haji Kota Madiun, pada tanggal 20 sampai 23 November kemarin.

"Tidak hadir pada saat tes kompetensi, maka otomatis tim panitia seleksi (pansel) menyatakan mereka gugur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo.



Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network