UMK Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 Diusulkan Naik, Segini Besarannya

Putra
Usulan kenaikan UMK Kabupaten Ponorogo foto: ilustrasi/istimewa

Lanjutnya, Supriyanto menambahkan bahwa di dalam aturan sudah ada mekanisme penghitungan yang dilihat dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks kebutuhan hidup layak. 

"Kenaikan UMK sebesar 3,98 persen tersebut sudah sesuai hasil penghitungan,”tambahnya.

Masih menurut Supriyanto, bahwa hasil dari kesepakatan kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja. 

"Kami berharap, Gubernur Jawa Timur dapat menyetujui usulan kenaikan UMK Ponorogo tersebut," pungkasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network