PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Upaya Pemkab Ponorogo, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), guna kesenian Reog bisa mendapat pengakuan dunia, yaitu tercatat di Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, terus dilakukan.
Kepala Diabudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi melakukan audiensi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
“Audensi ini merupakan langkah proaktif, dari Pemkab Ponorogo untuk berkoordinasi dan melihat langsung proses penunjukan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” katanya.
Lanjutnya, Judha menambahkan bahwa separuh perjalanan sudah dilalui, yaitu dengan adanya pengajuan dan pengiriman dossier yang selesai pada akhir 2023.
“Untuk sesi evaluasi dan penetapan terakhir oleh ICH UNESCO dijadwalkan nanti pada Desember 2024,” terangnya.
Masih menurut, Judha mengungkapkan dalam rentang waktu setahun ke depan. Artinya masih ada waktu Jika ada evaluasi, ataupun penyempurnaan berkas yang diajukan, setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris.
"Dengan mendekati batas waktu ini, kita melakukan koordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta,” tambahnya.
Judha berharap jika sewaktu-waktu pihaknya akan cepat mendapatkan informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO. Sehingga Pemkab Ponorogo tentunya dengan segera akan dapat memenuhinya.
“Ini kita upayakan untuk memastikan pengakuan bergengsi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait