Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp100 Juta Milik Warga Ponorogo Amblas

Putra
Polisi berhasil ungkap kasus pencurian modus ganjal ATM di Ponorogo foto; iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pecurian dengan modus ganjal ATM, serta menangkap ketiga tersangka, yaitu M (49), EP (48) dan NL (30), kesemuanya merupakan warga Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Para pelaku ini berhasil menguras uang tabungan milik korban bernama Dewi Ratnasari warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo, sebesar Rp100 juta.

“Untuk lokasi kasus ini di salah satu ATM di Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.

Lanjutnya, Anton menambahkan bahwa para pelaku berhasil menguras uang di tabungan korban lebih dari Rp100, dengan dua kali transaksi. 

“Uang korban berkurang, dari saldo awal Rp117 juta tinggal Rp 12 juta. Lalu selang beberapa saat, sebelum melapor ke kami, saldo berkurang lagi dan tinggal Rp347 ribu,” terangnya.

Masih menurut Anton mengatakan terungkapnya kasus ini hingga para pelaku tertangkap, salah satunya karena adanya rekaman CCTV.

“Kita tangkap 3 tersangka di Kabupaten Bandung. Setelah dikembangkan, komplotan ini beraksi di 4 tkp berbeda, yaitu, di Trenggalek, Jember, dan Malang, dan Ponorogo,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network