Kasus asusila tersebut terungkap setelah salah satu murid, yang menjadi korban pencabulan, menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban tidak tinggal diam dan segera melaporkannya ke Mapolsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara.
Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, mengonfirmasi bahwa korban dugaan pencabulan adalah siswi kelas V, dan jumlah korban mencapai 24 orang.
"Mereka adalah murid kelas V SD di tempat di mana oknum guru tersebut mengajar," ujarnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika terbukti maka pelaku HI, dapat dijerat dengan Undang-Undang tentang pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Putra
Artikel Terkait