PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Ponorogo dan Satpol PP, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyisir setiap ruas jalan yang ada di wilayah kota. Selain itu penertiban ini juga serentak dilakukan oleh Panwascam di seluruh Kecamatan.
Penertiban terpaksa dilakukan karena banyaknya APK yang dipasang oleh peserta pemilu, melanggar aturan.
"Ini juga bagian instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa.
Editor : Putra
Artikel Terkait