Masih menurut Ringga bahwa pihaknya akan memberikan peringatan berjenjang kepada ada penjual di Alun-alun Ponorogo yang getok harga ke pengunjung.
"Kita lakukan peringatan, baik secara lisan, tertulis bahkan sampai pelarangan berjualan," pungkasnya.
Pihak Disperdagkum telah mengeluarkan surat himbauan kepada para pedagang atau para pelaku usaha kuliner di seputaran Aloon-Aloon, wajib untuk membuat daftar harga makanan dan minuman yang dijualnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait