Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermontor di Ponorogo, Catat Tanggalnya

Putra
Antrian panjang warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermontor foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemprov Jatim bersama Polda kembali mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Program kali ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

“Pemutihan pajak kendaraan ini mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024,” kata Iptu Aris Wibawa, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo.

Lanjutnya, Aris menambahkan bahwa program yang dilakukan untuk memberikan keringanan atau dispensasi pajak kendaraan berdasarkan kriteria tertentu.

“Kita sudah mulai mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” terangnya.

Kemudian, masih menurut Aris, bahwa masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena banyak keuntungan yang didapat.

“Syaratnya tidak sulit, yaitu cukup KTP, STNK untuk pengesahan. Kalau perpanjangan 5 tahun, dengan membawa BPKB, STNK, Identitas diri dan kendaraan dibawa ke Samsat untuk cek fisik,” pungkasnya.

Berikut, beberapa kebijakan pembebasan pajak daerah yang bisa dimanfaatkan, yaitu:

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network