Bagaimana Keaslian Video Syur Diduga Libatkan Audrey Davis, Begini Penjelasan Roy Suryo

Vitrianda Hilba Siregar
Selebgram Audrey Davis yang juga anak musisi David Naif diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait beredarnya video syur.Foto: IG

Roy Suryo juga menilai langkah hukum yang dilakukan saat jika melihat pasal yang digunakan dalam UU Pornografi No. 44/2008 dan UU Informasi & Transaksi Elektronik No 01/2024 (Revisi dari UU No 11/2008 dan UU No 19/2016) maka langkah untuk menangkap pengedar video itu di media sosial  dan sekaligus memeriksa AD selaku saksi adalah sudah benar.

"Sekali lagi karena yang dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal penyebaran konten pornograpinya, bukan soal etika atau normanya," ujar dia.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network