Jakarta, inews.id, - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sama dengan tahun 2019 yakni Rp35 juta. Biaya haji sebelumnya diusulkan naik menjadi Rp45 juta.
"BPIH kita mengusulkan supaya paling tidak sama seperti BPIH pada tahun 2019 yaitu sekitar Rp35 juta," kata Abdul usai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
"Jadi tidak ada kenaikan, apalagi sekarang biaya-biaya terkait dengan protokol kesehatan itu sudah harus diminimalisir bahkan dihilangkan karena dengan kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah arab saudi," imbuh dia.
Abdul berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VIII DPR untuk menetapkan bersama Menteri Agama tentang BPIH 1443H/2022M.
"BPIH ini juga harus mempertimbangkan saldo BPKH sebesar Ro158 triliun. Jadi saya pikir dari dana manfaat yang dikelola oleh BPKH itu mestinya bisa untuk menutup kenaikan-kenaikan komponen pada saat musim haji tahun 2022," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan penetapan BPIH 1443H/2022M akan menunggu kepastian kuota haji dari Arab Saudi.
"Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. (penetapan) setelah kami mendapat kepastian (haji) dari pemerintah Arab Saudi,"kata Zainut.
Editor : Putra
Artikel Terkait