Narapidana Kasus Investasi Bodong Dikabarkan Meninggal Dalam Rutan

putra
Rumah Tahanan Kelas 2B Ponorogo tempat dimana narapidana galih kusuma meninggal (foto; inews.id putra)

PONOROGO, inewsponorogo.id, - Seorang narapidana kasus investasi bodong sapi perah, Galih Kusuma dikabarkan meninggal dunia di Rutan kelas 2B Ponorogo. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, lalu jenazah di bawa ke rumah duka di Madiun.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, Sri Purwo Widodo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terpidana meninggal pada Minggu (13/3/2022) dini hari akibat serangan jantung.

"Memang benar, bahwa salah satu warga binaan kami yakni Galih Kusuma meninggal dunia hari Minggu dini hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Widodo menyebut bahwa sebelum meninggal korban sempat tak sadarkan diri di dalam kamarnya. Mengetahui hal tersebut pihak rutan membawa korban ke rumah sakit umum Aisyah. Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Memang Galih Kusuma mempunyai riwayat menderita penyakit jantung, dan ini sudah ketiga kalinya penyakitnya jantung kabuh," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan bahwa Galih Kusuma meninggal pada usia 41 tahun. Serta divonis hukuman penjara selama 16 tahun akibat perbuatannya. Ketika meninggal dunia Galih Kusuma baru menjalani hukuman selama 2 tahun.

"Putusannya sejak 4 Desember 2020, dan sudah dapat remisi selama 3 bulan 14 hari," tandasnya.

Sekadar informasi, Galih Kusuma merupakan terpidana kasus investasi bodong sapi perah yang sempat menggegerkan Ponorogo. Selain dikenai hukuman penjara, semua aset yang dimiliki terpidana juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network