"Kami meminta pengendara roda dua yang menemukan benang atau mengalami tindak kriminal lainnya agar segera melapor ke pos polisi atau Polsek terdekat," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
