PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melakukan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024, yang nilainya cukup fantastis yaitu miliaran rupiah.
Di tahun 2024 lalu, Kejari Ponorogo sudah memeriksa sebanyak 22 saksi, sedang diTahun ini bertambah 2 saksi, yaitu dari pihak sekolah, sehingga total sudah 24 saksi diperiksa.
"Ada tambahan 2 saksi yang diperiksa, yaitu dari pihak sekolah," kata Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Lanjutnya Agung menambahkan bahwa adapun untuk barang bukti masih 11 bus, 1 mobil pajero dan 2 mobil avanza. Artinya belum ada penambahan.
“Barang bukti masih tetap yaitu 11 bus dan 3 kendaraan roda empat. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Ponorogo telah juga memeriksa Kepala Dindik Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, sebagai saksi. Kemudian dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, yaitu Nurhadi Hanuri, dan Lena.
Editor : Putra
Artikel Terkait