Residivis Tomy Nekat Curi Motor di Ponorogo Untuk Karaoke dan Kepincut LC

Putra
Tersangka Tomy dihadapan petugas mengaku mencuri untuk karaoke foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Tomy Edi Sahputro merupakan residivis yang tertangkap kembali oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo setelah mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri warga Kecamatan Babadan.

Dihadapan petugas Tomy mengaku jika nekat mencuri sepeda motor untuk berkaraoke dengan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam. 

“Uangnya untuk berkaraoke pak, bersama LC,” kata Tomy.

Masih menurut Tomy bahwa setiap karaoke, Ia menghabiskan uang sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekaligus menyewa LC.

"Kalau berkaraoke habis Rp1 juta, sampai Rp1,5 juta," tambahnya.

Pelaku Tomy merupakan seorang residivis yang sudah 4 kali terjerat hukum karena melakukan pencurian. Sedangkan uang hasil kejahatannya Ia buat untuk berfoya-foya.

“Sudah kapok, tidak akan mengulangi lagi, kasihan orangtua saya,” pungkasnya.

Sebelumnya Tomy ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik Novi Marten, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku masuk ke rumah korban tengah malam, lalu berhasil menyelinap melalui pintu dapur atau belakang yang kebetulan tidak dikunci. Pada saat beraksi pemilik rumah dalam keadaan tidur. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network