PONOROGO, iNewsPonorogo.id - DPRD Ponorogo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah warga yang diketahui sebagai penambang batu gamping di Desa Sampung. Didalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang aktivitas tambang yang dianggap dapat merusak fasilitas disekitar lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP) khususnya jalan paving yang baru dibangun Pemkab.
Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo memang tengah melakukan pembangunan monumen Reyog yang berada di kawasan Gunung Gamping. Dimana area tersebut semestinya bebas dari aktivitas tambang sejak tahun 2019 lalu.
Pargio salah satu pekerja pencari batu gamping, menjelaskan bahwa setelah ada rencana pembangunan, para pekerja tambang tidak bisa bekerja lagi. Akan tetapi mereka dipindahkan ke lokasi lain.
"Lokasinya agak jauh, dan kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa saat ini masih ada aktivitas pertambangan yang masuk kawasan MRMP.
Editor : Putra
Artikel Terkait