PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian sepeda motor yamg dilakukan oleh sepasang kekasih, berinisial AP (44) dan SO (21), dengan modusnya yang terbilang baru. Dimana pelaku AP berpura-pura sebagai dukun atau bisa melakukan pengobatan tradisional.
Usai korban Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan, melapor, akhirnya Satreskrim Polres Ponorogo pun berhasil menangkap keduanya. Didalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N-Max milik korban.
Kronologi aksi pencurian itu bermula ketika pelaku dan korban bertemu disebuah tempat makan di wilayah Kabupaten Trenggalek. Korban menceritakan jika orangtuanya sedang sakit, lalu pelaku mengaku bisa membantu melakukan pengobatan tradisional.
"Jadi korban dan pelaku ini sudah berkomunikasi, korban cerita jika orangtuanya yang berada di Kecamatan Badegan, Ponorogo sedang sakit," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto.
Setelah pertemuan di Trenggalek, lanjut Rudy, bahwa kemudian korban yang percaya pada pelaku bisa membantu menyembuhkan penyakit, lalu kemudian mengajak kedua pelaku ke rumahnya di Ponorogo. Pelaku lalu melakukan ritual dengan menabur garam dapur di sekitar rumah korban, serta menyalakan dupa untuk meyakinkan korbannya.
“Kedua pelaku setelah datang ke rumah korban lalu melakukan ritual penyembuhan. Lalu AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam kendaraan NMax korban, hingga akhirnya membawanya kabur," terangnya.
Saat korban lengah, kedua pelaku berhasil membawa kabur membawa sepeda motor korban. Mengetahui telah ditipu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Setelah penyelidikan atas dasar laporan korban, lalu kita berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti. Dari keterangan pelaku, kendaraan tersebut memang tidak dijual. Tapi ingin memiliki dan digunakan untuk sehari-hari," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait