SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Polda Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap Kasat Tahti Polres Pacitan berinisial Aiptu LC yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang tahanan wanita.
Oknum polisi tersebut kini ditahan oleh Propam Polda Jatim dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Bidang Propam Polda Jatim sedang melakukan pemeriksaan dan memproses pelanggaran kode etik Aiptu LC terkait kasus dugaan pemerkosaan tahanan wanita Polres Pacitan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait