PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dugaan jadi lokasi prostitusi deretan warung yang ada di jalan raya Ponorogo-Trenggalek tepatnya masuk Desa Demangan, Kecamatan Siman Ponorogo, ditutup paksa oleh puluhan warga dan petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP hingga warga menempelkan stiker dan banner bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Penutupan paksa deretan warung esek-esek ini lantaran sudah membuat warga resah, dan akhirnya melakukan penyegelan ini.
Selain itu, para pekerja di warung-warung tersebut juga terindikasi terjangkit penyakit HIV, usai sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas setempat.
“Dari 29 pekerja yang diperiksa kesehatannya, hasilnya ada 13 yang terkena hiv,” kata anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Mutaqin.
Lanjutnya Ihsan menambahkan bahwa jalan raya Siman ini dekat dengan beberapa pondok pesantren, bahkan jadi jalur orang dari luar kota. Sangat disayangkan jika ada deretan warung yang melakukan praktik prostitusi.
“Banyak orang luar kota lewat jalan ini, karena memang jalan ke beberapa pondok pesantren,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Garda) Satpol PP, Hendra Asmara Putra menjelaskan penutupan paksa warung-warung ini merupakan hasil kordinasi bersama warga dan Forpimcam Siman. Dimana ada dugaan kuat jadi ajang prostitusi serta sejumlah pekerja juga terjangkit HIV.
“Kami melakukan penutupan warung-warung ini, karena aduan dan bikin masyarakat resah,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait