PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Deretan warung remang-remang yang ada si jalan alternatif Ponorogo-Trenggalek tepatnya di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo dirobohkan paksa oleh petugas PT KAI Daop 7 Madiun. Penertiban dilakukan karena dianggap bangunan liar yang berdiri di tanah aset milik PT KAI.
Pembongkaran ini, petugas mengerahkan alat berat, hingga melibatkan pengamanan dari Polsuska, Polsek, Koramil serta Satpol PP Ponorogo.
"Bangunan yang berdiri di atas tanah PT KAI yang tidak memiliki izin harus kita tertibkan," kata Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono.
Sementara itu Kepala Desa Demangan, Kecamatan Siman, Jaenuri menjelaskan bahwa, keberadaan warung-warung itu memang sudah lama meresahkan. Bahkan sebelumnya sudah pernah ditutup paksa oleh warga dan Satpol PP, usai ada pekerja warung yang terindikasi positif HIV.
"Sebelumnya sudah dikasih surat peringatan sampai tiga kali, sebelum akhirnya dibongkar oleh PT KAI, karena yang memang berwenang,” pungkasnya.
Pembongkaran warung-warung semi permanen liar ini oleh PT KAI, berdampak adanya keberadaan BUMDes Demangan yang berada di belakang bangunan, bisa diketahui masyarakat luas.
Editor : Putra
Artikel Terkait