JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Keputusan ini, disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).
Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat.
Dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikan harga Pertamax. Saat ini Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sementara harga pasar BBM jenis RON 92 itu, sudah mencapai Rp14.000 per liter.
Nicke menyebut harga Pertamax belum mengikuti harga pasar saat ini. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikan harga BBM tersebut. "Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu," ungkap Nicke.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter sejak April 2022 mendatang. Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Adapun Pertamina telah menaikan harga jenis BBM lainnya diantaranya pertamax turbo, dexlite, dan pertadex yang secara volume hanya 2 persen dari total konsumsi BBM Pertamina.
Nicke juga menilai seyogyanya harga Pertamax sudah harus disesuaikan. Pasalnya, pangsa pasar jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas.
"Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil, Pertamax itu. porsinya hanya 20 persen dari total," tutur Nicke.
Editor : Putra
Artikel Terkait