PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. Hal ini karena dianggap mengganggu pejalan kaki.
Didalam razia di jalan-jalan protokol ini, petugas memberikan teguran hingga ada yang disita gerobak milik pedagang yang ditinggalkan sembarangan.
Penertiban ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada para pedagang khususnya PKL untuk bisa berjualan dengan tertib tanpa mengganggu ruang publik.
"Ini kegiatan rutin kami. Lakukan sosialisasi, namun juga teguran langsung kepada para pedagang," kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto.
Lanjutnya Eko, menambahkan bahwa selama ini pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL yang menjorok ke trotoar. Pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang, namun harus tertib.
"Silakan berjualan, namun ya jangan mengganggu pengguna jalan atau mereka yang ingin berekreasi. Apalagi sampai gerobaknya ditinggal begitu saja,“ terangnya.
Operasi penertiban ini menyasar beberapa jalan protokol seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Jendral Sudirman. Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala demi menjaga keteraturan ruang publik di Ponorogo.
Editor : Putra
Artikel Terkait