PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ribuan nama-nama tenaga honorer yang lolos dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo.
Terdapat 1.823 honorer yang masuk dalam data base dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kemarin diusulkan, dan keseluruhan telah disetujui untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Ponorogo sudah tidak ada lagi honorer, sesuai data base semua sudah diangkat jadi PPPK paruh waktu," kata Kabid P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo Ahmad Zamroni.
Lanjutnya, Zamroni menambahkan bahwa ribuan PPPK paruh waktu tersebut kebanyakan merupakan tenaga tekhnis dan hampir semuanya. Hanya sekitar 5 persen saja merupakan tenaga kesehatan serta guru. Mereka yang diangkat, adalah peserta tes seleksi PPPK tahap 1 dan 2 yang tidak lolos.
"Kontrak kerja nantinya satu tahun, itu bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," terangnya.
Usai pengumuman selanjutnya, mereka diminta untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH), yang didalamnya meliputi SKCK, surat keterangan sehat serta persyaratan lainnya.
"Kalau tidak melengkapi persyaratan ya otomatis bisa dianggap gugur atau mengundurkan diri," pungkasnya.
Pegawai yang sudah PPPK paruh waktu, perbedaannya dengan honorer, yakni adanya penambahan nomor induk pegawai (NIP). Sedangkan untuk jam kerja tetap sama dengan ASN baik PPPK maupun PNS. Kemudian untuk gaji disesuaikan dengan intansi masing-masing.
Editor : Putra
Artikel Terkait
