Warga Sokoo Ponorogo Temukan Jasad Bayi Di Dasar Sungai

putra
Petugas kepolisian melakukan olah TKP Jasad bayi yang ditemukan di sungai Desa Ngadirojo Ponorogo (foto; iNews.id Putra)

PONOROGO, iNews.id - Jasad bayi dengan kondisi melepuh ditemukan Warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Lokasi penemuan bayi berada didasar sungai Keyang, desa setempat.

“Tadi ada warga yang sedang merumput yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut,” ujar Pamuji Kepala Desa Nyadirojo.

Masih menurut Pamuji, bahwa sekitar tiga hari lalu, sebenarnya anak-anak yang sedang mencari ikan disungai sudah tahu kalau ada bayi mengapung disungai.

"Jadi ada anak kecil SD, kelas 1-2 sudah melihat jasad bayi ini terapung-apung di sungai hari Sabtu (2/4) lalu. Namanya anak kecil ya takut melapor," imbuhnya.

Akhirnya, lanjut Pamuji, pada saat ditemukan  sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian Ketua RT melapor ke Kades atas penemuan jasad bayi.

"Pas ditemukan kondisinya tertelungkup, kulitnya melepuh hitam-hitam, murep. Mungkin karena panas matahari," terangnya.

Sementara, Kapolsek Sooko, Polres Ponorogo Iptu H.,M. Anwar Fatoni menambahkan jasad bayi yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki dan dimungkinkan sudah meninggal sekitar 3-4 hari.

"Hasil dari olah TKP itu bayi itu datang dari hulu hanyut akhirnya tersangkut di batu-batu sehingga tangan sebelah kiri putus, jadi tidak dibuang di lokasi penemuan,” jelasnya.

Menurutnya, warga di Ngadirojo tidak ada yang merasa kehilangan bayi. Diperkirakan usia bayi 4-5 hari sebab tali pusar masih menempel di tubuh bayi.

"Jasad bayi dibawa tim identifikasi untuk hasil pemeriksaan secara lengkap apakah ada tanda penganiayaan, harus dengan identifikasi," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network