PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program makan bergizi gratis (MBG) mendapat respons dari para mitra pelaksana di daerah.
Di Kabupaten Ponorogo, mitra dapur SPPG memilih menunggu kebijakan resmi sebelum mengambil sikap terkait kemungkinan perubahan insentif yang selama ini sebesar Rp6 juta per hari.
Mitra Dapur SPPG Galak, Kecamatan Slahung, Ryan Handoko, mengatakan hingga saat ini belum ada surat atau regulasi resmi dari BGN mengenai pengurangan maupun penyesuaian insentif operasional dapur MBG.
Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih sebatas wacana evaluasi dan klasifikasi dapur berdasarkan kapasitas pelayanan serta jumlah distribusi makanan bergizi gratis.
“Kalau kabar insentif dikurangi atau disesuaikan, sampai sekarang belum ada aturan resmi dari BGN. Tapi kalau memang nanti diterapkan, kami mengikuti saja,” kata Ryan.
Lanjutnya Ryan menambahkan bahwa sistem insentif berbasis klasifikasi atau grade dapat menjadi opsi yang cukup rasional. Sebab, setiap dapur SPPG memiliki kapasitas produksi dan cakupan distribusi yang berbeda.
Selama ini seluruh dapur MBG menerima insentif dengan nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat maupun volume produksi.
“Kalau memang nanti dapur besar dengan distribusi lebih banyak mendapatkan insentif lebih besar, sementara dapur yang lebih kecil disesuaikan, menurut saya tidak masalah. Yang penting ada aturan yang jelas,” terangnya.
Masih menurut Ryan bahwa saat ini dapur yang dikelolanya saat ini melayani sekitar 3.200 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis setiap hari.
Ryan juga mengungkapkan bahwa pola distribusi MBG mengalami perubahan dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya jatah makanan bagi siswa yang libur sekolah dapat dirapel, kini mekanisme tersebut sudah tidak lagi diterapkan. Menurutnya, apabila sekolah libur maka distribusi MBG juga dihentikan sementara.
“Sekarang kalau sekolah libur ya tidak ada distribusi. Tidak seperti sebelumnya yang bisa dirapel,” ungkapnya.
Masa libur sekolah, lanjut Ryan, BGN telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara distribusi MBG selama tiga pekan.
“Selama libur sekolah ini, sesuai surat edaran, distribusi dihentikan dan insentif juga tidak keluar. Kami sebagai mitra tentu mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
