PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah ruangan di gedung pemerintahan Graha Grida Praja, Pemkab Ponorogo. Hal ini usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.
Ruangan yang disegel diantaranya milik Sekda Agus Pramono. Stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' ditempel tepat di gagang pintu masuk. Selain itu ruang rapat Wengker 2 juga dilakukan hal yang sama, termasuk ruangan ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang juga diberikan tanda garis KPK berwarna merah. Tidak ada aktivitas didalam ketiga ruangan tersebut.
Meski ruang kerja Bupati dan Sekda dilakukan penyegelan, aktifitas pegawai atau PNS di satu gedung yang sama berlantai delapan, tetap beraktifitas seperti biasa.
Pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak ada yang mau berkomentar terkait penyegelan sejumlah ruangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama dengan Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan satu orang pihak swasta diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11/2025). Ke empat orang tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Editor : Putra
Artikel Terkait
