Tak Bekerja! Ratusan Sopir Dump Truk Unjuk Rasa di DPRD Ponorogo, Minta Tambang Dibuka

Putra
Ratusan sopir dump truk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Ponorogo tuntut tambang dibuka foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ratusan sopir dump truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ponorogo. Mereka meminta Pemkab dan DPRD ikut mendorong dibukanya kembali aktivitas tambang pasir dan batu atau galian C yang telah berhenti beroperasi selama lebih dari 1 bulan terakhir.

Tidak beroperasinya hampir seluruh tambang di Ponorogo berdampak langsung pada pendapatan para sopir dump truk. Bahkan ada sekitar 700 sopir di Ponorogo yang ikut dalam aksi ini. 

"Sudah sekitar satu bulan ini kami tidak bekerja, setelah tambang tutup. Tuntutan kami jelas meminta tambang untuk dibuka kembali," koordinator aksi, Nur Karis.

Lanjutnya Nur Karis, menambahkan bahwa jika tuntutan mereka dipenuhi maka, mereka juga sepakat untuk mematuhi berbagai aturan yang ada. Diantaranya tidak memuat melebihi kapasitas atau batas maksimal kendaraan. 

"Insyallah pemerintah mendukung untuk membuka kembali tambang yang ada di Ponorogo. Kami sebagai sopir siap menaati peraturan yang ada,” terangnya. 

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi dan apa yang menjadi keluhan para sopir dump truk, setelah berhentinya aktivitas angkutan pasir dan material tambang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena selama hampir dua bulan tidak ada angkutan. Jika memang nanti dibuka akan menaati aturan yang ada," ungkapnya.

Masih menurut Dwi Agus, bahwa selama ini pihaknya tidak tahu jika memang ada penghentian aktifitas atau bahkan penutupan tambang. Namun, informasinya dugaan penutupan karena ada tekanan dari masyarakat terdampak.

"Kalau memang ada pelanggaran dan muncul gerakan dari masyarakat, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Mungkin hal itu yang menjadi masyarakat miminta tambang ditutup,” jelasnya.

Dipertemuan tersebut, DPRD menegaskan tidak membuka ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Adapun yang menjadi pembahasan adalah tambang di wilayah Ponorogo yang telah mengantongi izin resmi.

“Kita tidak bicara tambang ilegal atau tidak. Yang jelas, tambang yang berizin di Ponorogo. Kalau tidak legal, tentu tidak boleh,” pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network